Kominfo Berikan Set Top Box TV Digital Gratis Tahun 2022, Ini Cara Daftar Penerimanya

- 19 Desember 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box /Pixabay

KENDALKU - Kementerian Kominfo memberikan bantuan berupa  Set Top Box (STB) TV digital gratis pada tahun 2022 mendatang. 

Masyarakat dapat mendaftar jadi penerima alat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk memperolehn bantuannya pada tahun depan. 

Untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon penerima bantuan.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP menjadi salah satu syarat untuk proses pendaftaran Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Set Top Box Gratis dari Kominfo, Ini Cara Daftar Penerimanya Pakai NIK KTP

 

Kominfo akan membagikan Set Top Box secara gratis menjelang peralihan siaran TV analog ke TV digital pada tahun 2022.

Masyarakat dapat menyaksikan siaran televisi setelah migrasi TV analog ke TV digital dengan menggunakan Set Top Box, yang siap dibagikan Kominfo khusus untuk penerima. 

Pendaftaran penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo dapat dilakukan secara online dan offline, yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. 

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x