Bisa Dapat Bantuan Rp3 Juta, Ini Tata Cara Pendaftaran Penerima Bansos PKH, BST dan BPNT Kemensos

- 13 Oktober 2021, 21:35 WIB
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek data penerima Bansos PKH. Segini besaran bantuan yang diterima ibu hamil hingga lansia.
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek data penerima Bansos PKH. Segini besaran bantuan yang diterima ibu hamil hingga lansia. /Tangkap layar: Kemensos.go.id/

1. Pendaftaran secara langsung

Lakukan pendaftaran sebagai peserta KPM ke Kepala Desa/Lurah dengan membawa berkas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

2. Anda akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Membawa data diri lengkap diantaranya KTP, KK, dan kode unik keluarga dalam data terpadu

4. Selanjutnya data tersebut akan diproses oleh Kantor Kelurahan, Kantor Walikota/Kabupaten, dan  Himpunan Milik Negara (Himbara)

5. Khusus untuk BPNT/Kartu Sembako, nantinya akan dibuatkan rekening bank dan diberi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Demikian informasi terkait penyaluran program bansos pemerintah seperti BPNT Kartu Sembako, BLT PKH, dan BST dari Kemensos pada tahun 2021.***

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x