KENDALKU - Berikut ini cara mudah melakukan pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI sebesar Rp600 ribu.
Masyarakat dapat melakukan pencairan dana bansos Rp600 ribu jika terdaftar sebagai penerima BST Kemensos pada tahun 2021.
Dana Rp600 ribu merupakan penyaluran BST Kemensos untuk dua bulan, yang dapat dicairkan oleh penerima melalui Kantor Pos Indonesia.
Untuk melakukan pencairan dana BST Kemensos Rp600 ribu di Kantor Pos terdekat, simak cara selengkapnya berikut.
Baca Juga: Kemkominfo Ungkap Fakta Soal Buat KTP dengan Sertifikat Vaksin Hingga Form Pendaftaran Bansos
Pencairan dana dana bansos BST Kemensos Rp600 ribu selain melalui rekening Bank Himbara, juga bisa dilakukan di Kantor Pos terdekat.
Pemerintah kembali mengadakan BST Bansos Kemensos untuk masyarakat senilai Rp600 ribu di September 2021 ini.
Bantuan tersebut ditujukan khusus bagi masyarakat kecil dan menengah, serta pekerja atau buru yang kena PHK.
Para penerima manfaat akan mendapat BST Bansos Kemensos berupa uang tunai senilai Rp600 ribu.