Bagi anda yang membutuhkan salah satu dari tiga jenis bantuan tersebut, terdapat persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan pihak Kemensos.
Adapun jumlah dana yang didapatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Inilah Cara Mudah Lakukan Pencairan Dana BST Kemensos Rp600 Ribu di Kantor Pos
1. Bansos PKH untuk ibu hamil/nifas/menyusui yang dibatasi hingga kehamilan kedua serta anak usia nol sampai enam tahun (dibatasi dua anak) masing-masing Rp 3 juta per tahun.
2.Bansos PKH untuk siswa SD/sederajat yang aktif sekolah sebesar Rp 900 ribu per tahun; siswa SMP/sederajat yang aktif sekolah Rp 1,5 juta per tahun; sedangkan siswa SMA/sederajat yang aktif sekolah Rp 2 juta per tahun.
3. Bansos PKH untuk lansia diatas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang) nilainya masing-masing Rp 2,4 juta per tahun
Jumlah dana yang diterima KPM Bansos BST dan BPNT/Kartu Sembako:
1. Bansos BST yang akan didapatkan KPM adalah senilai Rp 300 ribu per bulan
2. Bansos BPNT/Kartu Sembako yang akan diperoleh KPM yakni senilai Rp 200 ribu per bulan
Berikut cara untuk mendaftar program DTKS Kemensos untuk memproleh bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako: