Bisa Dapat Bantuan Rp3 Juta, Ini Tata Cara Pendaftaran Penerima Bansos PKH, BST dan BPNT Kemensos

- 13 Oktober 2021, 21:35 WIB
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek data penerima Bansos PKH. Segini besaran bantuan yang diterima ibu hamil hingga lansia.
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek data penerima Bansos PKH. Segini besaran bantuan yang diterima ibu hamil hingga lansia. /Tangkap layar: Kemensos.go.id/

KENDALKU - Masyarakat dapat memperoleh bantuan dari pemerintah mencapai Rp3 juta untuk masing-masing penerima bansos PKH, BST, dan BPNT. 

Program bansos pemerintah seperti PKH, BST, dan BPNT akan cair hanya untuk masyarakat yang terdaftar sebagai penerima untuk tahun 2021. 

Sebab itu, segera lakukan pendaftaran penerima bansos PKH, BST, dan BPNT yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada tahun 2021.

 

Masyarakat masih dapat melakukan pendaftaran penerima bansos Kemensos PKH, BST, dan BPNT atau Kartu Sembako pada tahun 2021.

 Baca Juga: Inilah Link Bank BRI dan BNI untuk Cek Penerima BPUM UMKM 2021 Rp1,2 Juta

Saat ini Kemensos masih menyalurkan sejumlah program bansos, di antaranya BLT Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Kartu Sembako.

Pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang mengalami dampak penurunan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Terdapat tiga jenis program Bantuan Sosial Bansos yang bisa didapatkan masyarakat, yakni Program Keluarga Harapan PKH, Bantuan Sosial Tunai BST, dan Bantuan Pangan Non Tunai BPNT/Kartu Sembako.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x