Menaker Ida Fauziyah Buka Skema Burekol dan Pastikan Penyaluran BSU 2021 Tak Ada Potongan Sepeserpun

- 20 September 2021, 05:45 WIB
Kemnaker Buka Skema Burekol dan Pastikan Penyaluran BSU 2021 Tak Ada Potongan Sepeserpun
Kemnaker Buka Skema Burekol dan Pastikan Penyaluran BSU 2021 Tak Ada Potongan Sepeserpun /Tangkapan Layar Instagram/@idafauziahnu

KENDALKU – Menaker Ida Fauziyah membuka skema burekol terkait penyaluran BSU subsidi gaji tahun 2021.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, penyaluran BSU subsidi gaji 2021 tak ada pemoyongan sepeserpun

Simak berita tentang penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 dan skema Burekol dari Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Ida Fauziyah.

Baca Juga: Pastikan Penyaluran BSU Subsidi Gaji Lancar, Ida Fauziyah: Tidak ada Pemotongan Sepeserpun

Penyaluran BSU subsidi gaji merupakan langkah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkatkan daya ekonomi pekerja/buruh yang terdampak pandemi covid-19.

BSU diberikan kepada para buruh/pekerja, dengan jumlah Rp500 ribu per bulan, dan diberikan setiap dua bulan sekali.

Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan, pembagian BSU harus diterima secara utuh tanpa botongan biaya apapun.

Berikut adalah syarat penerima BSU subsidi gaji sebesar Rp1 juta tiap dua bulan:

Baca Juga: Pastikan Penyaluran BSU Tak Ada Pemotongan Sepeserpun Menaker Ida Fauziyah: Jangan Lengah

1. Buruh/pekerja yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menerima upah atau gaji, dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021

3. Bekerja di wilayah PPKM level 3 atau 4, sesuai ketentuan Permenaker

4. Karyawan dengan gaji yang kurang dari Rp3,5 juta. Sedangkan untuk wilayah dengan UMR lebih dari Rp3,5 juta batasannya disesuaikan dan dibulatkan seratus ribuan.

Pada Jumat, 17 September 2021 kemarin Menaker melaksanakan monitoring dan evaluasi penyaluran bantuan BSU di beberapa wilayah di Cilegon, Banten.

“Kehadiran saya dan rekan-rekan Kemnaker ingin terus memastikan penyaluran BSU tahun 2021 ini lancar dan tidak ada pemotongan sepeserpun baik untuk biaya administrasi, dan lain-lainnya,” ungkap Menaker yang dilansir Kendalku dari laman Instagram resmi @kemnaker.

Penyaluran BSU kepada para buru/pekerja diberikan melalui Bank Himbara, yakni BRI, BTN, Mandiri, BNI, dan BSI.

Bagi pekerja yang memiliki rekening Bank Himbara akan diberikan fasilitas oleh Kemnaker berupa Pembukaan rekening baru secara kolektif (Burekol).

Hal tersebut disampaikan oleh pihak Kemnaker melalui laman instagram resminya pada Sabtu, 11 September 2021.

Kemnaker bakal bekerjasama dalam menerapkan skema Burekol ini, sehingga para pekerja cukup melakukan aktivasi rekening baru agar bisa mencairkan dana BSU.

Ida juga teleh berkunjung ke salah satu perusahaan di Dayeuhkolot, Bandung untuk meninjau penerapan sistem ini.

Demikianlah berita tentang penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 dan skema Burekol dari Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Ida Fauziyah.***

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah