Ternyata Ini Artinya Burekol yang Dimaksud oleh Kemnaker, Penerima BSU Subsidi Gaji Wajib Tahu

- 17 September 2021, 18:30 WIB
Ternyata Ini Artinya Burekol yang Dimaksud oleh Kemnaker, Penerima BSU Subsidi Gaji Wajib Tahu
Ternyata Ini Artinya Burekol yang Dimaksud oleh Kemnaker, Penerima BSU Subsidi Gaji Wajib Tahu /BRI

KENDALKU - Akhir-akhir muncul istilah baru yaitu Burekol yang digunakan oleh Kemnaker.

Arti Burekol tentu menjadi tanda tanya bagi pekerja yang akan menerima BSU Subsidi Gaji dari Kemnaker.

Pekerja yang tidak memiliki rekening bank himpunan bank milik negara (Himbara) akan mendapatkan solusi dengan adanya skema Burekol.

Baca Juga: BSU Bank BCA 2021 Kapan Cair? Kemnaker: Kami Buatkan Rekening Burekol

Kemnaker pada tahun 2021 menyalurkan BSU Subsidi Gaji kepada para pekerja dengan target 8,7 juta orang pekerja pada tahun 2021.

Penyaluran BSU Subsidi gaji sebagai langkah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19 dilaksanakan dalam 5 tahap.

Pada september 2021, penyaluran BSU Sudah mencapai 3,2 juta pekerja lebih.

"Sebanyak 3,2 juta lebih pekerja telah menerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah," dikutip dari Instagram @kemnaker yang diunggah pada Rabu, 8 September 2021.

Baca Juga: 4 Dokumen yang Perlu Anda Siapkan Bagi Penerima BSU Berekening BCA

Masih ada kuota 5,5 pekerja yang berkesempatan untuk mendapatkan BSU Subsidi Gaji pada tahap 4 dan 5 yang diperkirakan akan disalurkan pada September-Oktober 2021.

Penyaluran BSU Subsidi Gaji Kemnaker kepada para pekerja adalah melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI).

Pekerja yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara tetap mendapatkan BSU Subsidi Gaji, namun harus membuat rekening pada salah satu Bank Himbara.

Pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara akan difasilitasi oleh Kemnaker berupa Pembukaan rekening baru secara kolektif (Burekol).

"Pembukaan rekening baru secara kolektif (Burekol) ditujukan bagi pekerja/buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU namun belum memiliki rekening pada Bank Himbara," tulis @kemnaker pada unggahan Instagram pada Sabtu, 11 September 2021.

Skema Burekol ditetapkan oleh Kemnaker ditujukan bagi pekerja yang sudah ditetapkan bagi penerima BSU Subsidi Gaji, namun belum memiliki rekening pada salah satu Bank Himbara.

Kemnaker akan bekerjasama dalam penerapan skema Burekol ini, sehingga pekerja hanya cukup melakukan aktivasi rekening baru agar bisa mencairkan dana BSU Subsidi Gaji.

Skema Burekol ini sudah diterapkan oleh Kemnaker dan sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyaksikan secara langsung pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima BSU Subsidi Gaji.

Ida Fauziyah datang ke PT Perusahaan Industri Ceres, Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat pada Jumat, 10 September 2021 untuk meninjau penerapan sistem Burekol.

"Saya baru saja menyaksikan pekerja di perusahaan PT Ceres ini yang menerima Bantuan Subsidi Upah.Tadi saya melihat langsung dan sudah dilihat uangnya (diterima pekerja). Dan ini adalah masuk kategori penyaluran dengan Burekol," ucap Ida Fauziyah yang dikutip dari Instagram @kemnaker.

Ternyata Burekol adalah singkatan dari pembukaan rekening baru secara kolektif sebagai skema pembukaan rekening baru untuk pekerja yang belum punya rekening Bank Himbara.***

Editor: Afrilila Indah Sidqiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah