BLT UKT Kemendikbud Rp2,4 Juta Untuk Mahasiswa PTN dan PTS Dibuka, Begini Cara Mendapatkannya

- 13 September 2021, 05:30 WIB
BLT UKT Kemendikbud Rp2,4 Juta Untuk Mahasiswa PTN dan PTS Dibuka, Begini Cara Mendapatkannya
BLT UKT Kemendikbud Rp2,4 Juta Untuk Mahasiswa PTN dan PTS Dibuka, Begini Cara Mendapatkannya /instagram.com/@ditjen.dikti

Itu merupakan pernsyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftarkan sebagai penerima BLT UKT dari Kemendikbud.

Adapun Mahasiswa PTN dan PTS yang telah memenuhi persyaratan yang telah disebutkan di atas bisa mengajukan diri sebagai penerima BLT UKT ke universitas masing-masing.

Alur yang dapat ditempuh oleh Mahasiswa PTN dan PTN untuk bisa mendapatkan BLT UKT dari Kemendikbud sebagai Berikut:

- Mahasiswa melakukan pencarian informai terkait pendaftaran BLT UKT kepada Wakil Rektor yang menangani bagian keuangan dan UKT.

- Mahasiswa PTN dan PTS yang sudah mengetahui langkah-langkah pendaftaran BLT UKT kemudian mendaftarkan dirinya ke pimpinan Universitas masing-masing.

- Setalah itu selesai, Universitas akan memberikan berkas yang dijadikan syarat untuk mendapatkan BLT UKT Kemendibud.

- Perguruan Tinggi akan mengajukan mahasiswa yang bersangkutan sebagai penerima BLT UKT ke Kemendikbud.

- Apabila sudah disetujui, maka bantuan BLT UKT akan disalurkan secara langsung kepada Universitas terkait

- Kemudian Universitas menyalurkan kembali BLT UKT  kepada Mahasiswa yang menjadi penerima bantuan tersebut.

Mahasiswa yang mendapatkan BLT UKT dari kemendibud bisa menggunakan bantuan tersebut untuk hal-hal yang berkaitan dengan perkualihan.

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x