KENDALKU - Kemendikbud akan memberikan bantuan UKT bagi sejumlah mahasiswa di seluruh Indonesia yang telah memenuhi syarat.
Bantuan UKT Rp2,4 juta itu ditargetkan oleh Kemendikbud kepada 74 persen mahasiswa aktif di Indonesia.
Berikut merupakan syarat yang dilengkapi cara daftar supaya dapat bantuan UKT Rp2,4 juta dari Kemendikbud bagi mahasiswa.
Perlu Anda ketahui, Kemendikbud menyalurkan bantuan UKT ini untuk mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.
UKT Rp2,4 juta dari Kemendikbud itu akan disalurkan mulai September 2021 dengan anggaran sebesar Rp245,2 miliar.
Dengan adanya bantuan UKT untuk mahasiswa, Kemendikbud berharap tak akan ada mahasiswa yang berhenti kuliah lantaran tak mampu membayar UKT.
Berikut ini syarat sebagai penerima bantuan UKT Rp2,4 juta dari Kemendikbud RI.
Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud Sudah Masuk? Begini Cara Ceknya untuk Semua Operator