Gagal Dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021? Tenang Silahkan Lengkapi Peryaratan Terbaru Ini

- 13 Agustus 2021, 15:15 WIB
Gagal Dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021? Tenang Silahkan Lengkapi Peryaratan Terbaru Ini
Gagal Dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021? Tenang Silahkan Lengkapi Peryaratan Terbaru Ini /Ahmad Fiqi Purba/Instagram.com/bank indonesia

Oleh karena itu segera lengkapi persyaratan terbaru ini untuk berkesempatan mendapatkan bantuan.

Syarat menerima BLT Subsidi gaji atau BSU 2021:

- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan

- Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

- Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

- Mengenai persyaratan jumlah gaji, terdapat ketentuan tambahan bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta.

- Persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota, yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Itulah perysaratan untuk menerima BLT subsidi gaji atau BSU 2021.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah