KENDALKU - Berikut ini persyaratan terbaru untuk mendapatakan bantuan BLT subsidi gaji atau BSU 2021.
Persyaratan untuk mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji atau BSU 2021 merupakan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Apabila gagal mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji atau BSU 2021, segera perhatikan atau lengkapi persyaratan terbaru ini
Peryaratan terbaru kali ini merupakan ketentuan dari Kemnaker berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.
Jika tidak melengkapi persyaratan terbaru ini, maka dapat dipastikan anda akan gagal dalam menerima bantuan dari pemerintah.
Diketahui dana bantuan yang akan dicairkan oleh pemerintah melalui Kemnaker sebesar 1 juta rupiah dalam waktu 2 bulan.
Target pemerintah tahun 2021 ini mencapai 8,7 juta penerima bantuan BLT atau BSU.
Baca Juga: Alhamdulillah BLT BPJS Ketenagakerjaan di Rekening Cair Rp1 Juta, Buka m-banking untuk Cek Bantuan