BSU Subsidi Gaji 2021 Cair Agustus, Ini Perbedaannya dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 Rp 2,4 Juta

- 12 Agustus 2021, 21:00 WIB
BSU Subsidi Gaji 2021 Cair Agustus, Ini Perbedaannya dengan BLT BPJS 2020 Pekerjaan Terima Rp 2,4 Juta
BSU Subsidi Gaji 2021 Cair Agustus, Ini Perbedaannya dengan BLT BPJS 2020 Pekerjaan Terima Rp 2,4 Juta /Instagram.com/bank indonesia

KENDALKU - Pemerintah mengucurkan dana bantuan BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja atau buruh seiring dengan perpanjangan PPKM.

Kabarnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan dana BSU Subsidi Gaji 2021 sejak 10 Agustus 2021.

Para penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan akan menerima Rp500 ribu perbulan dan langsung ditransferkan ke rekening penerima bantuan BSU Subsidi Gaji 2021, ini berbeda dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 silam.

Baca Juga: Alhamdulillah BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU 2021 Cair Lagi Rp1 Juta, Langsung Masuk ke Rekening 5 Bank Ini

Penerima bantuan BSU Subsidi Gaji 2021 kali ini difokuskan pada sektor dan wilayah tertentu yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi kriteria yang ditentukan seperti berikut:

1. WNI.

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, memiliki nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

Baca Juga: 10 Bantuan BLT Pemerintah Cair Mulai Agustus 2021, Ada BSU, BST, PKH, Diskon Listrik Hingga UKT Bagi Mahasiswa

3. Kerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang telah ditetapkan Pemerintah.

4. Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

Serta berada di sektor Industri barang konsumsi, transportasi, Industri properti, dan real estate. Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Terdapat perbedaan BSU Subsidi Gaji 2021 dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 sebagai berikut:

1. Batasan gaji/upah penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 maksimal sebesar Rp 5 juta, sedangkan BSU Subsidi Gaji 2021 sebesar Rp 3,5 juta dan tergantung pada UMK wilayah masing-masing.

2. Pada tahun 2020 tidak ada batasan wilayah penerima BSU sedangkan pada 2021 dibatasi pada wilayah PPKM level 3 dan 4 kecuali Aceh, serta adanya batasan di sektor kerja.

3. Dana yang diterima penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 sebesar Rp 2,4 juta sedangkan BSU Subsidi Gaji sebesar Rp 1 juta.

4. Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 disalurkan langsung ke rekening pribadi penerima sedangkan BSU tahun 2021 disalurkan melalui 4 Bank HIMBARA dan BSI untuk wilayah Aceh.

Demikian perbedaan BSU Subsidi Gaji 2021 dan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 lalu.***

 

Editor: Afrilila Indah Sidqiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x