KENDALKU - Simak informasi update mengenai Bantuan Subsidi Upah BSU yang akan disalurkan oleh Kemnaker pada tahun 2021 ini.
Penerima BSU Subsidi Upah ini bisa cek penerima di situs BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan menerima bantuan total sebesar Rp1 juta dari pemerintah.
Besaran BSU Subsidi Upah sebenarnya Rp500 ribu/bulan, karena disalurkan selama 2 bulan, maka penerima mendapat Rp1 juta dalam 1 tahap.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini bisa didapatkan oleh pekerja dengan memperhatikan syarat yang telah ditetapkan.
"Saya mengimbau kepada seluruh perusahaan dan pekerja/buruh di seluruh Indonesia yang belum mendaftar di program BPJS Ketenagakerjaan, segera daftarkan diri kita dan pekerja/buruh kita pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan," imbau Menaker Ida yang dikutip Kendalku dari laman resmi Kemnaker.
Menaker mengimbau agar pekerja bisa segera melakukan penyerahan data nomor rekening bank ke pihak perusahaan untuk memperlancar proses penyaluran.