Belum Punya Rekening Bank HIMBARA Tetap Dapat BSU BLT Subsidi Gaji 2021, Simak Infonya!

- 9 Agustus 2021, 13:19 WIB
Tidak Perlu Khawatir Belum Miliki Rekening Bank HIMBARA Tetap Bisa Terima BSU Tahun 2021!
Tidak Perlu Khawatir Belum Miliki Rekening Bank HIMBARA Tetap Bisa Terima BSU Tahun 2021! /Pixabay

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan pekerja atau buruh bisa mendapatkan BSU tahun 2021 jika memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," kata Menaker di Jakarta Kamis, 5 Agustus 2021.

Syarat-syarat tersebut sudah diatur Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. Syaratnya ialah merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK. Peserta aktif jaminan sosial tenaga kerja (BPJS Ketenagakerjaan), dengan dibuktikan kepemilikan nomor kartu kepesertaan sampai dengan 30 Juni 2021.

Syarat lainnya adalah pekerja atau buruh bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang telah ditetapkan pemerintah. Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Jika UMP atau UMK wilayah lebih besar dari Rp3,5 juta maka mengikuti besar UMP atau UMK di wilayah tersebut.

Adapun sektor-sektor yang diutamakan dalam penerimaan BSU tahun 2021 merupakan sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah