KENDALKU - BLT Dana Desa (DD) diharuskan menyesuaikan dengan penghasilan Dana Desa yang diperoleh.
Diketahui , BLT Dana Desa berfungsi untuk memukul rata seluruh penduduk desa yang belum mendapatkan bantuan.
Maka dari itu, Pemprov Jateng menghimbau kepada para Kades untuk memaksimalkan adanya BLT Dana Desa untuk membantu warga yang kurang mampu.
Baca Juga: BSU 2021 Hanya Akan Cair Melalui 4 Bank BUMN, Ini Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dispermasdesdukcapil Jawa Tengah Sugeng Riyanto usai mendampingi Gubernur Ganjar Pranowo Rembug Desa dengan Kades-kades di Kabupaten Klaten, Senin 2 Agustus 2021.
Menurutnya, BLT DD juga befungsi untuk memfasilitasi mereka yang tidak mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari Kemensos, seperti BST (Bantuan Sosial Tunai).
Sugeng Riyanto menegaskan bahwa penggunaan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah diatur oleh pemerintah.
Menurutnya, mereka yang tak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapat bantuan yang bersumber dari dana desa.
Baca Juga: BSU Subsidi Gaji 2021 Siap Cair ke Pekerja, Simak Cara Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Disini!
"Penggunaan BLT DD itu pasti (sudah diatur), diperuntukkan bagi mereka yang belum termasuk DTKS," ujar Sugeng.