Pekerja-Karyawan di Kabupaten Kota Jawa Timur Ini Bisa Terima BSU Rp1 juta dari Kemnaker

- 5 Agustus 2021, 13:32 WIB
Pekerja- Karyawan di Kabupaten Kota Jawa Timur Ini Bisa Terima BSU Rp1 juta dari Kemnaker
Pekerja- Karyawan di Kabupaten Kota Jawa Timur Ini Bisa Terima BSU Rp1 juta dari Kemnaker /Instagram.com/ @bank_indonesia

"Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021," ungkap Ida.

Berikut ini wilayah Jawa Timur yang bisa dapatkan BSU tahun 2021.

1. Kabupaten Tuban

2. Kabupaten Trenggalek

3. Kabupaten Situbondo

4. Kabupaten Sampang

5. Kabupaten Ponorogo

6. Kabupaten Pasuruan

7. Kabupaten Pamekasan

8. Kabupaten Pacitan

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah