BLT Subsidi Gaji Ditransfer Lagi 2021, Ini Syarat Baru Agar Karyawan Dapat BSU

- 1 Agustus 2021, 19:00 WIB
BLT Subsidi Gaji Ditransfer Lagi 2021, Ini Syarat Baru Agar Karyawan Dapat BSU
BLT Subsidi Gaji Ditransfer Lagi 2021, Ini Syarat Baru Agar Karyawan Dapat BSU /Instagram.com/@idafauziyahnu

KENDALKU - Bantuan BLT subsidi gaji/upah (BSU) akan kembali dicairkan Kemnaker.

Pada tahun 2021 ini, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker bakal cair ke karyawan.

Hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi karyawan, lantaran pencairan BLT subsidi gaji diharapkan di 2021 ini.

Baca Juga: Syarat Baru Penerima BLT Subsidi Gaji Karyawan 2021, Ada 7 Ketentuan!

Namun perlu diketahui bahwa BLT subsidi gaji 2021 akan cair Rp1 juta.

Hal itu tentunya berbeda dengan tahun 2020.

Karena pada tahun lalu, bantuan BLT subsidi gaji cair senilai Rp2,4 juta.

Kementerian Ketenagakerjaan belum mengumumkan jadwal pencairan BLT subsidi gaji 2021.

Akan tetapi, Kemnaker telah mengumumkan syarat penerima BLT subsidi gaji 2021.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah