KENDALKU - Simak update syarat penerima bantuan BLT subsidi gaji 2021 terbaru berikut ini.
Kemnaker telah mengabarkan syarat penerima BLT subsidi gaji atau BSU 2021.
Karyawan yang ingin dapat bantuan BSU BLT subsidi gaji 2021 diharap bisa memnuhi syarat berikut ini.
Baca Juga: Pekerja atau Buruh di Wilayah Jawa Tengah Dapat Terima BSU Subsidi Gaji, Simak Syaratnya Disini!
Syarat penerima bantuan BLT subsidi gaji/upah
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus sebagai pekerja/karyawan
3. Karyawan yang punya gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta
4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4