Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek di prakerja.go.id

- 1 Agustus 2021, 13:47 WIB
Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek di prakerja.go.id
Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek di prakerja.go.id /Dok. Prakerja

2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survey.

Simak syarat agar lolos Kartu Prakerja dan cara pendaftarannya.

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal berumur 18 tahun yang tidak menempuh pendidikan formal

Kondisi sedang mencari kerja, pekerja/buruh mengalami PHK, atau wirausaha yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan pelaku usaha mikro & kecil.

Bukan penerima bantuan sosial seperti BLT, PKH, BPNT dan bantuan lainnya selama pandemi COVID-19.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/ Komisaris/ Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Tidak hanya itu maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang dapat menjadi Penerima Kartu Prakerja

Demikianlah informasi mengenai Kartu Prakerja Gelombang 18. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x