Program Kartu Prakerja Gelombang 18 segera Buka, Alokasi Anggaran sebesar Rp 10 triliun

- 1 Agustus 2021, 12:30 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 18 segera Buka, Alokasi Anggaran sebesar Rp 10 triliun
Program Kartu Prakerja Gelombang 18 segera Buka, Alokasi Anggaran sebesar Rp 10 triliun /Instagram.com/@telkomindonesia



KENDALKU - Program Kartu Prakerja akan dilaksanakan pada semester II tahun 2021.

Penerima program Kartu Prakerja gelombang 18 akan mendapat intensif pelatihan dengan total senilai Rp 3,55 juta.

Alokasi anggaran yang akan diberikan untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun.

Baca Juga: Jika Punya 10 Kriteria Ini, Bisa Buatmu Berhak Daftar dan Terima Kartu Prakerja Gelombang 18!

Rencananya Kartu Prakerja Gelombang 10 akan diberikan Agustus 2021.

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani Menteri Keuangan ketika memberikan keterangan pers seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin 5 Juli 2021 lalu.

Penerima Kartu Prakerja akan mendapat intensif biaya sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan dan pelatihan kompetensi.

Selain itu terdapat insentif pelatihan senialai Rp 1 juta dan insentiv survei sebesar Rp 50 ribu setiap kali melakukan survei.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka!, ini Cara Membuat Akun Peserta di prakerja.go.id

Simak syarat agaar lolos Kartu Prakerja dan cara pendaftarannya.

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal berumur 18 tahun yang tidak menempuh pendidikan formal

2. Kondisi sedang mencari kerja, pekerja/buruh mengalami PHK, atau wirausaha yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan pelaku usaha mikro & kecil.

3. Bukan penerima bantuan sosial  seperti BLT, PKH, BPNT dan bantuan lainnya selama pandemi COVID-19.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/ Komisaris/ Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Tidak hanya itu maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang dapat menjadi Penerima Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan dengan membuat akun terlebih dahulu di prakerja.go.id.

Cara Memebuat akun untuk pendaftaran Kartu Prakerja

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id melalaui HP atau komputer dan klik menu daftar sekarang
2. Masukkan nama lengkap, alamat email dan kata sandi.
3. Gunakan email yang aktif
4. Program Kartu Prakerja akan mengirim pemberitahuan melalui email.
5. Buka email dan lakukan verifikasi akun
Pendaftaran berhasil

Setelah selasai melakukan pendaftaran akun Kartu Prakerja, segera login dan proses selanjutnya.

Tahap Pendaftaran Kartu Prakerja sebagai berikut:

1. Login ke akun yang telah Anda Daftarkan dan masuk ke Dashboard akun.

2. Isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK) laku tekan Lanjutkan

3.Lengkapi data diri, termasuk nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, dan status keberkerjaan serta pastikan data sudah sesuai.

4. Upload foto KTP dan swafoto dengan KTP, kemudian klik berikutnya

5. Verifikasi nomor handphone, klik kirim. Disarankan nomor handphone harus aktif

6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Verifikasi.

7. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

8. Langkah Selanjutnya Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Siapkan alat tulis untuk mengerjakannya

9. Hasil tes akan dievaluasi.

10. Jika sudah ada daftar gelombang Kartu Prakerja, pilih gelombang dengan cara klik Gabung. Lanjut klik Ya, Gabung dan klik Saya Menyetujui

Selain itu yang lolos menjadi penerima Kartu Prakerja akan mendapat insentif.

Berikut insentif Kartu Prakerja yang terdiri dari 2 (dua) jenis.

1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan

2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survey.

Demikianlah informasi mengenai Kartu Prakerja Gelombang 18 yang mendapat anggaran Rp 10 triliun.***

 
 

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x