Jika Punya 10 Kriteria Ini, Bisa Buatmu Berhak Daftar dan Terima Kartu Prakerja Gelombang 18!

- 1 Agustus 2021, 09:30 WIB
Simak Daftar 10 Kriteria Ini, Bisa Buatmu Berhak Daftar dan Terima Kartu Prakerja Gelombang 18!
Simak Daftar 10 Kriteria Ini, Bisa Buatmu Berhak Daftar dan Terima Kartu Prakerja Gelombang 18! /Antara
KENDALKU - Apabila Anda memiliki 10 kriteria yang ada di artikel ini, Anda berhak mendaftar dan mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 18.
 
Pemerintah telah mengumumkan akan disalurkannya bantuan Kartu Prakerja gelombang 18 pada semester II tahun 2021. Selain itu, Pemerintah juga menambahkan anggaran bantuan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui teleconference yang digelar pada Jumat, 2 Juli 2021 silam mengatakan akan berlanjutnya bantuan Kartu Prakerja di semester II.
 
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka!, ini Cara Membuat Akun Peserta di prakerja.go.id

Namun belum diketahui secara pasti kapan Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka.

Untuk mempersiapkan diri harap kunjungi terus laman prakerja.go.id.

Berikut ini daftar 10 kriteria yang pendaftar Kartu Prakerja gelombang 18.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

 
2. Berumur 18 tahun

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

4. Sedang mencari pekerjaan

5. Pelaku usaha mikro dan kecil

6. Pekerja buruh yang dirumahkan

7. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19

8. Bukan merupakan Pejabat Negara

9. Bukan Pimpinan dan Anggota DPRD

10. Bukan ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri

Itulah daftar 10 kriteria bagi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 agar memperolehnya.***

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x