KENDALKU - Kartu Prakerja di gelombang 18 akan kembali dibuka oleh pemeintah melalui Kemnaker bagi seluruh warga Indonesia yang memenuhi syarat.
Banyak masyarakat yang menanti pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja di gelombang 18, salah satunya adalah para mahasiswa tiingkat akhir.
Apakah seorang mahasiswa tingkat akhir sudah bisa melakukan pendaftaran sebagai peserta Kartu Prakerja di gelombang 18?.
Hmmm, perlu Anda ketahui bahwasanya salah satu syarat pendaftar Kartu Prakerja adalah terbebas dari ikatan pendidikan, salah satunya perguruan tinggi.
Jika Anda adalah seorang mahaswa tingkat akhir, selesaikan terlebih dahulu tugas dari dosenmu, apakah Skripisi, Tesis atau Desertasi yang disesuaikan dengan strata yang Anda tempuh.
Nah, jika Anda sudah dinyatakan sebagai alumni dan lulus dari perguruan tinggi tersebut, baru bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja di gelombang 18.
Namun, jika Anda tak mau melanjutkan kuliah dan ingin bekerja lantaran alasan tertentu, Anda bisa mengajukan pengunduran diri kepada pihak akademik terkait.