Mahasiswa Tingkat Akhir, Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18? Begini Penjelasannya

- 31 Juli 2021, 14:17 WIB
Mahasiswa Tingkat Akhir, Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18? Begini Penjelasannya
Mahasiswa Tingkat Akhir, Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18? Begini Penjelasannya /Instagram.com/ @prakerja.go.id

KENDALKU - Kartu Prakerja di gelombang 18 akan kembali dibuka oleh pemeintah melalui Kemnaker bagi seluruh warga Indonesia yang memenuhi syarat.

Banyak masyarakat yang menanti pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja di gelombang 18, salah satunya adalah para mahasiswa tiingkat akhir.

Apakah seorang mahasiswa tingkat akhir sudah bisa melakukan pendaftaran sebagai peserta Kartu Prakerja di gelombang 18?.

Baca Juga: Modal Kartu Prakerja Gelombang 18 Bisa Dapat Bantuan Rp 500 Juta, Simak Cara, Jadwal Pendaftarannya Disini!

Hmmm, perlu Anda ketahui bahwasanya salah satu syarat pendaftar Kartu Prakerja adalah terbebas dari ikatan pendidikan, salah satunya perguruan tinggi.

Jika Anda adalah seorang mahaswa tingkat akhir, selesaikan terlebih dahulu tugas dari dosenmu, apakah Skripisi, Tesis atau Desertasi yang disesuaikan dengan strata yang Anda tempuh.

Nah, jika Anda sudah dinyatakan sebagai alumni dan lulus dari perguruan tinggi tersebut, baru bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja di gelombang 18.

Namun, jika Anda tak mau melanjutkan kuliah dan ingin bekerja lantaran alasan tertentu, Anda bisa mengajukan pengunduran diri kepada pihak akademik terkait.

Baca Juga: Bocoran Jadwal dan Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Beserta Trik Mendapatkan Bantuan Rp 500 Juta

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x