KENDALKU - Pastikan KTP anda terdaftar di link Eform BRI eform.bri.co.id/bpum agar dinyatakan menjadi penerim BLT UMKM 2021, perlu diketahui bahwa bantuan Banpres BPUM tersebut cair Rp1,2 juta tahun ini.
Pendaftaran penerima BLT UMKM 2021 saat ini dibuka untuk tahap kedua, segera lakukan pendaftaran agar nantinya bisa dapat bantuan Banpres BPUM senilai Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM tersebut.
Proses pendaftaran bisa dilakukan melalui kantor Kecamatan setempat, dan untuk cek penerimanya nanti bisa dilakukan secara online melalui link Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM 2021, Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini cara daftar dan cek penerima BLT UMKM.
Cara daftar BLT UMKM
Untuk melakukan pendaftaran, calon penerima bisa datang ke kantor Kecamatan.
Calon penerima diharap membawa beberapa berkas untuk daftar.
Berikut ini beberapa berkas untuk daftar sebagai penerima BLT UMKM.