KENDALKU - Untuk cek penerima BLT UMKM dapat dilakukan secara online di link Eform BRI eform.bri.co.id/bpum, sedangkan untuk proses pendaftaran BPUM bisa dilakukan di kantor Kecamatan setempat.
Perlu diketahui, bahwa saat ini pendaftaran penerima BLT UMKM 2021 tengah dibuka untuk tahap 2, apabila telah daftar, nantinya pelaku usaha bisa cek penerima BPUM secara online di link Eform BRI.
Simak cara daftar BLT UMKM serta cara cek penerimanya di link Eform BRI, agar kamu menjadi bagian penerima BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.
Baca Juga: Cara BLT UMKM Cair ke Rekening Anda, Cek KTP di eform.bri.co.id/bpum BPUM 2021 Cair Rp1,2 Juta
Proses pendaftaran sebagai penerima BLT UMKM bisa dilakukan manual di kantor Kecamatan setempat.
Untuk melakukan pendaftaran, pelaku usaha harus membawa beberapa berkas.
Cara daftar BLT UMKM
Siapkan beberapa berkas seperti fotocopy KK KTP, foto usaha, SKU, dan nomor HP.
Bawa berkas tersebut ke kantor Kecamatan setempat untuk melakukan pendaftaran.