KENDALKU - Bantuan Rp1,2 juta dari program BPUM atau yang kerap disebut BLT UMKM kembali akan dicairkan Kemenkop UKM di tahun 2021, kali ini pencairan yang dilakukan adalah tahap 2 di 2021.
Untuk target penerimanya di 2021 sebanyak 12,8 juta, dan diketahui pada tahap sebelumnya, BLT UMKM telah dicairkan kepada 9,8 juta orang, sehingga pada pencairan tahap 2 nanti hanya akan tertuju kepada 3 juta penerima.
Oleh karena itu segera daftar sebagai penerima BLT UMKM agar bisa mendapatkan bantuan Rp1,2 juta di 2021 dari program BPUM.
Pendaftaran sebagai penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui kantor Kecamatan setempat.
Untuk melakukan pendaftaran, calon penerima harus membawa beberapa berkas seperti fotocopy KK KTP, foto usaha, SKU, dan nomor HP.
Apabila telah mendaftar, tinggal menunggu pengumuman penerima.
Setiap penerima nantinya akan dapat SMS notifikasi Bank penyalur.
Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta dengan Mudah, Tahap 2 Tahun 2021 Mau Cair, Begini Cara Daftar BPUM