YES! BLT UMKM Tahap 2 Siap Cair 2021, Hati-hati Penyebab BPUM Rp1.2 Juta Tidak Bisa Anda Terima Berikut Ini

- 12 Juni 2021, 09:00 WIB
Bantuan BLT UMKM Tahap 2 di 2021
Bantuan BLT UMKM Tahap 2 di 2021 /Instagram/@bank_indonesia

Dari penyebab tersebut Anda mungkin tidak memenuhi persyaratan menjadi calon penerima BLT UMKM atau BPUM.

Baca Juga: Syarat Utama Calon Penerima BLT UMKM, ini Cara Daftar Banpres BPUM di Kemenkop UKM Bisa Dapat Rp1,2 Juta

Penyebab yang pertama Anda bukan Warga Negara Indonesia asli, sehingga tidak akan bisa memenuhi syarat yang kedua.

Sedangkan penyebab yang kedua Anda tidak tercatat di NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Karena ini merupakan BLT UMKM dikhususkan untuk orang yang memiliki usaha, jadi harus Memiliki usaha mikro, jika tidak Anda dipastikan tidak bisa mendapatkan BLT BPUM.

Penyebab selanjutnya dari status, jika Anda anggota ASN, TNI / Polri dan pegawai BUMN atau BUMD, dipastikan tidak akan mendapat BLT UMKM.

umBaca Juga: Cara Daftar Online BLT UMKM Tahap 2 Bisa? Begini Langkah Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta

Ataupun penyebab anda tak dapat BLT UMKM sebab anda sekarang sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lainnya.

Anda tidak Memiliki NIB (Nomor Induk Berdagang) atau SKU (Surat Keterangan Usaha), juga menjadi penyebab Anda tidak bisa terima BLT BPUM.

Jika Anda yakin telah memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT UMKM, langsung cek nama di laman BRI dan BNI.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah