KENDALKU - Pasitkan penerima BLT UMKM BPUM 2021 dengan cara cek KTP di layanan Eform BRI link eform.bri.co.id/bpum.
Untuk cara daftar sebagai penerima BLT UMKM Banpres BPUM bisa dilakukan secara manual di kantor Kecamatan setempat, sedangkan cara cek bisa online di Eform BRI.
Pada bulan Juni 2021 ini, pendaftaran bantuan BLT UMKM BPUM tahap 2 dibuka Kemenkop UKM, pelaku usaha diharap segera daftar jika ingin dapat banruan senilai Rp1,2 juta tersebut.
Nominal bantuan BLT UMKM BPUM di 2021 tentu berbeda dengan tahun 2020.
Baca Juga: Cara Daftar Online BLT UMKM Tahap 2 Bisa? Begini Langkah Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta
Karena pada tahun lalu, bantuan tersebut dicairkan sejumlah Rp2,4 juta.
Sedangkan untuk saat ini, dikutangi menjadi Rp1,2 juta per penerima.
Pendaftaran sebagai penerima BLT UMKM bisa dilakukan di kantor Kecamatan setempat.
Pelaku usaha yang ingin dapat bantuan tersebut bisa datang ke kantor Kecamatan dengan membawa beberapa berkas untuk daftar.