KENDALKU - Dengan cara login di oss.go.id, pelaku UMKM bisa mendapatkan Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta.
Simak langkah yang harus dilakukan untuk mendaftarkan BLT UMKM secara online supaya dapat Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.
Apabiloa nama telah terdaftar di eform.bri.co.id atau di banpresbpum.id, pelaku UMKM akan mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta.
Dana BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta tersebut akan disalurkan oleh Kemenkop UKM melalui bank penyalur di BRI atau BNI.
Bagi pelaku UMKM yang namanya telah terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, bisa mendatangi langsung ke Bank penyalur untuk pencairan dana Banpres BPUM.
Namun jika pelaku UMKM belum terdaftar di salah satu laman tersebut, maka bisa mendaftar terlebih dahulu secara online di oss.go.id.
Berikut cara pendaftaran BLT UMKM atau Banpres BPUM secara online:
1. Buat aun terlebih dahulu menggunakan email dan password di oss.go.id