Adapun syarat penerima BLT subsidi gaji sebagai berikut.
1. Berstatus sebagai pekerja/karyawan
2. WNI
3. Pekerja/karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta
4. Punya rekening aktif
5. Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
Itulah syarat untuk mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji di 2021. ***