Kuota Penerima BLT UMKM Kian Menipis! Segera Daftarkan Diri Sebagai Penerima Banpres BPUM Sebesar Rp1,2 Juta

- 8 Juni 2021, 06:00 WIB
Kuota Penerima BLT UMKM Kian Menipis! Segera Daftarkan Diri Sebagai Penerima Banpres BPUM Sebesar Rp1,2 Juta
Kuota Penerima BLT UMKM Kian Menipis! Segera Daftarkan Diri Sebagai Penerima Banpres BPUM Sebesar Rp1,2 Juta /Instagram.com/@bank_indonesia/

Baca Juga: VIRAL Sepasang Muda Mudi Bertengkar di Counter HP Vivo, Diduga Ingin Beli Iphone Tapi Tak Kesampaian

1. Datang langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM agar bisa dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta ini.

2. Lengkapi berkas sebagai berikut:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga

- NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.

Baca Juga: Bawa Berkas Ini dan Ajukan Proposal Wirausaha Bisa Dapat Bantuan Dana Usaha Rp7 Juta dari Kemenkop UKM

3. Pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat tempat tinggal bisa bawa SKU dengan cara membuat di pemerintah daerah setempat.

3. Mengisi formulir data diri yang disediakan

4. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah