Wirausahawan Bisa Dapat Bantuan Dana Rp7 Juta dari Kemenkop UKM, Begini Caranya!

- 8 Juni 2021, 05:00 WIB
Wirausahawan Bisa Dapat Bantuan Dana Rp7 Juta dari Kemenkop UKM, Begini Caranya!
Wirausahawan Bisa Dapat Bantuan Dana Rp7 Juta dari Kemenkop UKM, Begini Caranya! /Instagram.com/@bank_indonesia/

KENDALKU - Wirausahawan di seluruh Indonesia bisa mendapatkan bantuan dana usaha dari Kemenkop UKM.

Bantuan dana dari Kemenkop UKM ke wirausahawan itu nilainya mencapai Rp7 juta pada setiap bidang usaha.

Simak cara mendapatkan bantuan dana bagi wirausaha yang besarnya Rp7 juta dari Kemenkop UKM.

Salah satu trik mendapatkan bantuan tersebut yaitu, dengan cara mengajukan diri ke perangkat daerah setempat.

Baca Juga: VIRAL Pasangan Kekasih Berciuman Mesra di Tengah Kebun Teh Kemuning Karanganyar: Terekam Kamera CCTV

Pengajuan berupa proposal itu kemudian diserahkan kepada perangkat desa yang nentinya akan diseleksi hingga tingkat pusat.

Apabila pelaku usaha berhasil melewati dan lolos dari sejumlah seleksi tersebut, ia berpeluang besar mendapatkan bantuan dana sebesar Rp7 juta.

Namun, sebelum mendapatkan bantuan dana dari Kemenkop UKM, pelaku wirausaha wajib tahu syarat yang harus dipenuhi.

Berikut syarat penerima bantuan wirausaha Rp7 juta dari Kemenkop UKM.

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah