KENDALKU - Kabar Baik! Kemenkop UKM akan menyalurkan bantuan dana khusus bagi 1300 pelaku wirausaha di seluruh Indonesia.
Simak golongan 1300 wirausaha yang menjadi prioritas Kemenkop UKM unuk mendapatkan dana bantuan khusus.
Dengan bantuan khusus yang disalurkan secara eklusif ke 1300 pelaku wirausaha, Kemenkop UKM berharap dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.
Bantuan dana khusus yang diberikan secara cuma-cuma dari Kemenkop UKM itu hanya akan diberikan ke pelaku wirausaha yang memenuhi skala prioritas.
Dikutip Kendalku dari akun Instagram resmi Kemenkop UKM, pihaknya telah menentukan skala prioritas dan jenis wirausaha apa saja yang bisa menerima bantuan khusus tersebut.
"Jika sobat adalah salah satunya, mari gunakan peluang baik ini dengan mengikuti proses sesuai prosedur yang berlaku, ya!," tulis Kemenkop UKM sebagaimana dilansir kendalku dari akun Instagram @kemnekopukm.
Dengan bantuan yang dikhususkan kepada 1300 wirausahawan tersebut, Kemenkop UKM ingin adanya percepatan pertumbuhan ekonomi di kalangan wirausahawan.
Berikut skala prioritas yang ditentukan Kemenkop UKM untuk mendapatkan bantuan dana khusus tersebut: