Untuk daftar bantuan BLT UMKM bisa dilakukan melalui kantor Kecamatan setempat.
Adapun saat daftar, calon penerima diharuskan membawa berkas berikut ini.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp2,4 Juta, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima BSU di kemnaker.go.id
1. Fotocopy KTP (2 lembar)
2. Fotocopy KK (2 lembar)
3. Surat Keterangan Usaha (SKU)
4. Foto Usaha 2 lembar
5. Nomor HP
Sedangkan untuk cek penerima bisa dilakukan secara online melalui link eform.bri.co.id/bpum. Berikut caranya.
Baca Juga: Siaran Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam, Cek Jadwal SCTV Hari Ini Senin 7 Juni 2021