KENDALKU - Begini cara daftar BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 melalui kantor Kecamatan.
Pelaku usaha atau UMKM bisa mendaftar untuk mendapatkan BLT BPUM tahap 2 di kantor Kecamatan setempat.
Diketahui bahwa pendaftaran bantuan UMKM atau BLT BPUM tahap 2 telah dibuka oleh pihak penyelenggara.
Baca Juga: Lakukan Trik ini Supaya Bisa Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17, Dijamin Ampuh!
Diketahui bahwa pendaftaran BPUM tahap 2 dibuka mulai akhir Mei hingga akhir Juni 2021.
Dan target penerima bantuan UMKM di tahun 2021 sebanyak 12,8 juta penerima.
Sebelum melakukan pendaftaran, pelaku usaha diharuskan memenuhi syarat penerima terlebih dahulu.
Syarat penerima BLT UMKM
- Warga Negara Indonesia (WNI)