KENDALKU - Dikabarkan, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan segera cair kembali pada Juni 2021 dengan nominal sebanyak Rp2,4 juta.
Berkut syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dana Rp2,4 juta dari Kemnaker RI.
Selain itu, dijelaskan juga mengenai cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cairpada tahun 2021.
Bagi sebagian karyawan swasta, BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakkan baantuan yang ditunggu dan dinantikan.
Hal itu karena dirinya akan mendapatkan bantuan Rp2,4 juta dari Kemnaker melalui BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Perlu diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 hanya akan cair kepada karyawan swasta yang belum pernah menerimanya di tahun lalu.
Berikut syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
1. WNI yang memiliki KTP