Terbaru! Cara Daftar BPUM di Kecamatan, BLT UMKM Tahap 2 Dibuka Kemenkop UKM

- 5 Juni 2021, 06:10 WIB
Ilustrasi bantuan UMKM atau BLT UMKM tahap 2 dari Kemenkop UKM
Ilustrasi bantuan UMKM atau BLT UMKM tahap 2 dari Kemenkop UKM /ANTARA/Reno Esnir

KENDALKU - Cara daftar bantuan UMKM atau Banpres BLT BPUM tahap 2 di tahun 2021 di kantor Kecamatan setempat.

Dengan membawa beberapa berkas seperti foto tempat usaha, pelaku UMKM bisa daftar sebagai penerima BPUM melalui kantor Kecamatan.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini cara untuk daftar BLT UMKM BPUM tahap 2 di 2021 melalui kantor Kecamatan.

Baca Juga: Bawa Foto UMKM ke Kantor Ini, Banpres BLT BPUM Langsung Cair Rp1,2 Juta

Sebelumnya perlu diketahui bahwa bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang kerap disebut Banpres BLT UMKM di tahun 2021 cair dengan nominal Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.

Kemenkop UKM menargetkan 12 juta penerima bantuan UMKM atau BLT BPUM tersebut.

Diketahui penyaluran bantuan telah dilakukan kepada 9,8 juta penerima dan menyisakan 3 juta penerima untuk tahap 2.

Baca Juga: Daftar Bantuan UMKM Tahap 2 di Kantor Kecamatan, Bawa 4 Berkas Ini Agar Dapat BLT BPUM Rp1,2 Juta

Dan pada akhir bulan Mei 2021 lalu, pendaftaran bantuan UMKM atau BLT BPUM tahap 2 telah dibuka.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah