Cara Mencairkan BLT atau BUPM 2021 Bagi Pelaku UMKM yang Belum Dapat Bantuan

- 4 Juni 2021, 18:00 WIB
Cara mencairkan BLT atau BUPM 2021 bagi Pelaku UMKM yang Belum Dapat Bantuan
Cara mencairkan BLT atau BUPM 2021 bagi Pelaku UMKM yang Belum Dapat Bantuan /Muhammad Trilaksono /

KENDALKU - Berikut cara mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BUPM) 2021 bagi pelaku UMKM.

Jika sudah terdaftar sebagai pelaku UMKM bantuan dari pemerintah, ada baiknya simak cara mencairkan BLT atau BUPM 2021.

Adapun cara mencairkan BLT atau BUPM 2021 dari pemerintah bagi pelaku UMKM telah tersedia di akhir artikel ini.

BLT atau BUPM merupakan program bantuan dari pemerintah bagi pelaku UMKM.

Baca Juga: Hujan Meteor Arietid Terjadi 7 Juni 2021, ini Wilayah Terbaik untuk Menyaksikan dan Warna yang Dipancarkan

Diketahui program bantuan pemerintah berupa BLT atau BUPM bagi pelaku UMKM sebesar 1,2 juta.

Pihak koperasi dan UKM berharap segera mencairkan bantuan sebesar 1,2 juta bagi penerima BLT UMKM 2021.

Pemerintah menyalurkan BPUM 2021 ini melalui beberapa bank di Indonesia yang ditunjuk.

Untuk proses pencairan BLT UMKM 2021, kementerian koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan Bank penyalur yaitu BRI dan BNI.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah