Bantuan BSU Karyawan 2021 Cair Rp2,4 Juta? Lengkapi Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji Berikut

- 4 Juni 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Kemnaker dan Bank Indonesia/Dody Luber/WartaPontianak.Com

KENDALKU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji karyawan kabarnya akan kembali cair di tahun 2021.

Dikutip dari berbagai sumber, rencananya Kemnaker akan mencairkan BSU BLT subsidi gaji di 2021 pada bulan Juni-Juli.

Akan tetapi, pihak Kemnaker sendiri belum mengumumkan kepastian terkait jadwal penyaluran BSU BLT subsidi gaji 2021.

Baca Juga: Hujan Meteor Arietid Terjadi 7 Juni 2021, ini Wilayah Terbaik untuk Menyaksikan dan Warna yang Dipancarkan

Terkait proses dan jadwal penyaluran, Kemnaker juga menunggu keputusan persetujuan dari pihak Kementerian Keuangan.

Jika telah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu RI, Kemnaker bisa mencairkan BLT subsidi gaji.

Perlu diketahui bahwa bantuan BSU atau BLT subsidi gaji yang bakal dicairkan di 2021 hanya untuk sisa penerima tahun 2020.

Baca Juga: Ikatan Cinta 4 Juni 2021: Tak Jadi Dipindahkan Oleh Aldebaran, Andin Menangis di Depan Makam Nindi

Diketahui bahwa masih ada sisa penerima tahun 2020 yang belum mendapatkan transferan BLT subsidi gaji hingga 2021.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah