BSU Rp2,4 Juta di 2021 Akan Cair? Kemnaker Sebut BLT Subsidi Gaji Hanya untuk Tipe Karyawan Berikut

- 4 Juni 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan /PIXABAY/Pixabay

KENDALKU - Penyaluran bantuan BSU atau BLT subsidi gaji rencananya akan dilakukan lagi oleh Kemnaker di tahun 2021.

Bantuan BSU BLT subsidi gaji senilai Rp2,4 juta tersebut akan kembali ditransfer di 2021.

Karyawan atau pekerja yang ingin mendapatkan BLT subsidi gaji, diharuskan memenuhi syarat terlebih dahulu.

Baca Juga: BLT UMKM BPUM 2021 Tahap 2 Mau Cair, Begini Cara Daftar dan Cek via Online

Adapun syarat penerima bantuan BLT subsidi gaji atau BSU sebagai berikut.

Berikut ini syarat penerima BLT subsidi gaji

- Berstatus sebagai keryawan yang digaji.

- Karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta.

- Karyawan yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah