KENDALKU - Di masa pandemi saat ini, karyawan/pekerja di Indonesia mendapatkan perhatian dari pemerintah melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang kerap disebut dengan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran bantuan BLT subsidi gaji dimulai di tahun 2020, ditujukan kepada para karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta serta yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Proses penyaluran BLT subsidi gaji sendiri dilakukan melalui Bank Himbara maupun Bank swasta di Indonesia.
Baca Juga: BLT UMKM BPUM 2021 Tahap 2 Mau Cair, Begini Cara Daftar dan Cek via Online
Pada tahun 2020, proses penyaluran bantuan dilakukan melalui dua gelombang.
Dan pada tahun 2021 ini, rencanannya BLT subsidi gaji akan kembali dicairkan.
Akan tetapi, hanya untuk sisa penerima yang belum dapat transferan di tahun 2020.
Diketahui bahwa penyaluran BLT subsidi gaji di 2020 belum rampung, dan menyisakan penerima.