BSU BLT Subsidi Gaji di 2021 Cair atau Tidak? Begini Penjelasannya

- 4 Juni 2021, 06:10 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan /Unsplash.com/ Mufid Majnun/

KENDALKU - Di masa pandemi saat ini, karyawan/pekerja di Indonesia mendapatkan perhatian dari pemerintah melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang kerap disebut dengan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Penyaluran bantuan BLT subsidi gaji dimulai di tahun 2020, ditujukan kepada para karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta serta yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Proses penyaluran BLT subsidi gaji sendiri dilakukan melalui Bank Himbara maupun Bank swasta di Indonesia.

Baca Juga: BLT UMKM BPUM 2021 Tahap 2 Mau Cair, Begini Cara Daftar dan Cek via Online

Pada tahun 2020, proses penyaluran bantuan dilakukan melalui dua gelombang.

Dan pada tahun 2021 ini, rencanannya BLT subsidi gaji akan kembali dicairkan.

Akan tetapi, hanya untuk sisa penerima yang belum dapat transferan di tahun 2020.

Baca Juga: Penyebab NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Simak Cara Mengatasinya Supaya Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Jut

Diketahui bahwa penyaluran BLT subsidi gaji di 2020 belum rampung, dan menyisakan penerima.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah