KENDALKU - Bantuan BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan senilai Rp2,4 juta yang diberikan oleh Kemnaker kepada karyawan atau pekerja di tengah masa pandemi.
Proses penyaluran bantuan BSU BLT subsidi gaji telah dilakukan Kemnaker mulai tahun 2020 lalu, dan dilakukan dalam dua gelombang.
Dan perlu diketahui bahwa penyaluran BLT subsidi gaji di tahun 2020 belum selesai.
Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji di 2021 Cair atau Tidak? Begini Penjelasannya
Masih ada sisa penerima yang belum mendapatkan transferan BLT subsidi gaji dari Kemnaker di 2020.
Sehingga di tahun 2021 ini, Kemnaker berupaya mencairkan bantuan BLT subsidi gaji kepada sisa penerima tahun 2020 tersebut.
Adapun bocoran jadwal BLT subsidi gaji yakni bulan Juli-Juni 2021, akan tetapi pihak Kemnaker sendiri belum memberikan kepastian.
Lantaran proses pencairan BLT subsidi gaji di 2021 menunggu persetujuan dari pihak Kementerian Keuangan RI.