Pendaftaran BPUM Tahap 2 Dibuka, Simak Cara Daftar Agar BLT UMKM Cair Rp1,2 Juta

- 4 Juni 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi BPUM, pendaftaraN BPUM atau BLT UMKM tahap 2 dibuka
Ilustrasi BPUM, pendaftaraN BPUM atau BLT UMKM tahap 2 dibuka /ANTARA/Reno Esnir

2. Fotocopy KK (2 lembar)

3. Surat Keterangan Usaha (SKU)

4. Foto Usaha 2 lembar

Baca Juga: BLT UMKM Akan Dilanjutkan Kemenkop Penyalurannya di Tahun 2022, Simak Syarat dan Daftar Penerima Banpres BPUM

Bawa berkas di atas ke Kantor kecamatan setempat guna melakukan pendaftaran atau pengusulan penerima BPUM.

Setiap pelaku UMKM yang dinyatakan mendapat BPUM akan memperoleh SMS notifikasi.

Jika telah mendapatkan SMS notifikasi, pelaku UMKM bisa mendatangi Bank penyalur guna melakukan pencairan BPUM. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah