KENDALKU - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan untuk karyawan di masa pandemi, dalam program BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan BSU atau BLT subsidi gaji ditujukan kepada karyawan atau pekerja yang dinyatakan menjadi penerima.
Proses penyaluran bantuan BLT subsidi gaji dilakukan Kemnaker melalui Bank Himbara.
Pada tahun 2020 lalu, Kemnaker telah menyalurkan BLT subsidi gaji dalam 2 gelombang.
Dan di setiap gelombang, dibagi lagi menjadi lima tahap atau batch.
Sayangnya, penyaluran di tahun 2020 belum terealisasikan 100 persen hingga periode 2020 berakhir.
Dinyatakan masih ada sisa penerima yang belum mendapatkan transferan BLT subsidi gaji di tahun 2020.