LOGIN kemnaker.go.id Cek BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Jika Sudah Cair Rp2,4 Juta dari Kemnaker

- 1 Juni 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketanagakerjaan
Ilustrasi BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketanagakerjaan /PIXABAY/Pixabay

KENDALKU - Simak cara cek bantuan BSU atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Pada tahun 2021 ini, rencananya BSU BLT subsidi gaji akan kembali dicairkan oleh Kemnaker.

Akan tetapi, penerima yang ditargetkan Kemnaker di 2021 adalah para sisa penerima BLT subsidi gaji di tahun 2020.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bantu Bayari Biaya Rumah Sakit Hingga Kontrakan Oma Koesno: Hanya Soal Kemanusiaan Saja

Hal itu dikarenakan masih ada sisa penerima BSU tahun 2020 yang belum dapat transferan.

Terkait jadwal pencairan, Kemnaker masih menunggu persetujuan dari Kemenkeu RI terkait proses dan jadwal pencairan.

Adapun jika BLT subsidi gaji telah dicairkan, penerima bisa cek online melalui cara berikut.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021, Syarat Karyawan Dapat BSU Rp2,4 Juta dan Jadwal Transfer

  1. Ketik laman kemnaker.go.id di mesin pencari Google, bisa menggunakan PC atau smartphone.
  2. Klik ‘daftar sekarang’ yang ada di pojok kanan atas website
  3. Lengkapi pendaftaran akun
  4. Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail. Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.
  5. Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’ di bagian bawah
  6. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan
  7. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
  8. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login
  9. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.
  10. Setelah berhasil, kunjungi profil dan gulir layar ke bawah lalu ada pemberitahuan terkait BLT subsidi gaji

Itulah cara cek penerima BLT subsidi gaji secara online.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah