KENDALKU - Berikut syarat dapat transferan BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 dari Kemnaker.
Bantuan BLT subsidi gaji senilai Rp2,4 juta tersebut kabarnya akan kembali dicairkan Kemnaker di tahun 2021.
Akan tetapi penyaluran BLT subsidi gaji tidak untuk banyak penerima, karena hanya ditujukan kepada sisa penerima tahun 2020.
Baca Juga: Lima Tahapan ini Wajib Diikuti Oleh Peserta Seleksi CPNS dan CPPPK 2021, Cek Disini!
Dikarenakan pernyaluran bantuan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2020 belum selesai 100 persen.
Jadi jika kamu merasa sebagai sisa penerima tahun 2020 yang belum dapat transferan.
Maka kamu berkesempatan mendapatkan BSU BLT subsidi gaji di 2021.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 31 Mei 2021 Capricorn, Aquarius, Pisces: Ada yang Bosan dan Butuh Pasangan
Selain itu, pastikan juga kamu telah memenuhi syarat penerima BLT subsidi gaji.