Belum Dapat BPUM 2021? Lengkapi Syarat Penerima BLT UMKM Ini, Langsung Cair Rp1,2 Juta

- 15 Mei 2021, 15:18 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Banpres BPUM
Ilustrasi BLT UMKM Banpres BPUM /Mohamad Trilaksono dari Pixabay

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

5. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Final FA Cup 2021: Chelsea vs Leicester City, Prediksi dan Link Live Streaming Gratis via TV Online

Itulah syarat penerima BLT UMKM Banpres BPUM 2021.

Setelah memenuhi syarat penerima, pelaku usaha bisa daftar BLT UMKM di Kantor Dinas yang membidangi Koperasi di kota masing-masing.

Di tahun 2021 ini, BLT UMKM dicairkan Kemenkop UKM senilai Rp1,2 juta.

Jumlah tersebut berbeda dengan tahun 2020, karena BLT UMKM BPUM di 2020 dicairkan dalam jumlah Rp2,4 juta. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x