- Nomor HP yang dapat menerima telepon, SMS, atau WhatsApp
- Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)
Jika telah mendaftar, pelaku usaha yang dinyatakan sebagai penerima akan dapat SMS notifikasi.
Selanjutnya, pelaku usaha bisa melakukan pencairan BLT UMKM BPUM 2021 di Bank penyalur. ***