Berkas yang Dibawa Saat Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Program BPUM 2021!

- 13 Mei 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM BPUM di Bank BRI
Ilustrasi pencairan BLT UMKM BPUM di Bank BRI /DOK. BRI/

KENDALKU - Cek berkas yang harus dibawa saat daftar BLT UMKM BPUM 2021.

Bantuan BPUM untuk pelaku UMKM atau BLT UMKM kembali dicairkan Kemenkop UKM di tahun 2021.

Berbeda dengan tahun 2020, BLT UMKM BPUM 2021 dicairkan senilai Rp1,2 juta.

Karena sebelumnya di tahun 2021, Kemenkop UKM mencairkan bantuan tersebut dengan nilai Rp2,4 juta.

Baca Juga: 20 Ucapan Lebaran Idul Fitri 2021 Bahasa Inggris untuk Pacar, Keluarga, dan Sahabat

Pelaku usaha atau UMKM yang terdampak pandemi masih menjadi target penerima BLT UMKM dari Kemenkop UKM.

Pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM bisa daftar di Kantor Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten atau Kota masing-masing.

Adapun berkas yang harus dipersiapkan untuk daftar sebagai berikut.

Baca Juga: Temui Wisatawan Tak Bermasker, Ganjar Pranowo Minta Tutup Obyek Wisata Jika Tak Bisa Kontrol Prokes

Berkas untuk daftar BLT UMKM BPUM 2021

- NIK eKTP

- KK

- Nama lengkap

- Alamat KTP

- Alamat usaha

- Keterangan Jenis kelamin

- Tanggal lahir

- Keterangan Bidang usaha

Baca Juga: Warga Boyolali yang Nekat Mudik, Langsung Dikarantina di Rumah Angker, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo

- Nomor HP yang dapat menerima telepon, SMS, atau WhatsApp

- Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

Jika telah mendaftar, pelaku usaha yang dinyatakan sebagai penerima akan dapat SMS notifikasi.

Selanjutnya, pelaku usaha bisa melakukan pencairan BLT UMKM BPUM 2021 di Bank penyalur. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah