Baca Juga: WOW! Ganjar Pranowo Beri Tawaran Magang Bersamanya Pada CPNS Kabupaten Kota 2021
Ada bebera orang atau golongan yang tidak bisa Kartu Prakerja Gelombang 12 sehingga tidak bisa mendapatkan insentif prakerja.
Berikut beberapa golongan yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
Golongan yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
1. Pejabat negara.
Baca Juga: Kemensos Tidak Cairkan BST Rp300 Ribu Tahun 2021 ke Golongan Berikut Ini, Maaf!
Baca Juga: Catat Jadwalnya! BKN Bakal Buka Lowongan CPNS 2021, Ini Formasi dan Syaratnya
2. Pimpinan dan anggota DPRD.
3. Aparatur Sipil Negara (ASN).
4. Tentara Nasional Indonesia (TNI).