KENDALKU - Golongan berikut ini dilarang daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.
Kartu Prakerja Gelombang 12 pendaftarannya dibuka 23 hingga 26 Februari 2021, berikut ini golongan yang dilarang daftar.
Pastikan kamu tidak termasuk dalam golongan yang dilarang daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.
Baca Juga: Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud Baka Cair, Syarat Ini Harus Lengkap Agar Bisa Dapat!
Baca Juga: Masuk Rekening Pekerja! BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair di 2021
Golongan yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
1. Pejabat negara.
2. Pimpinan dan anggota DPRD.
Baca Juga: 3 Syarat Agar Bisa Dapat BST Rp300 Ribu dari Kemensos 2021, Wajib Lengkap!